Penjelasan Kodam IV/Diponegoro Soal Viral Oknum Prajurit yang Mengamuk dan Acungkan Sangkur di Jalan
Dalam perselisihan yang terekam kamera tersebut, oknum prajurit bahkan tampak membawa pisau sangkur.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Pihak Satuan Kodim 0733/KS, kata Bambang, telah mengambil langkah di antaranya telah meminta keterangan terhadap ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Di lain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.
"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional," kata Bambang ketika dikonfirmasi pada Minggu (5/3/2023).
Sebagai warga negara, lanjut dia, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya baik itu hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.
Ia pun mengajak untuk saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku.
"Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," kata dia.
"Hingga berita ini dikeluarkan kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.