Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny Talapessy Cerita Saat Richard Eliezer Beberapa Kali Didatangi Brigadir Yosua Lewat Mimpi

Bharada Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat bermimpi didatangi oleh almarhum Yosua

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ronny Talapessy Cerita Saat Richard Eliezer Beberapa Kali Didatangi Brigadir Yosua Lewat Mimpi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam wawancara tersebut, Ronny menceritakan Bharada Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat bermimpi didatangi oleh almarhum Yosua. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat bermimpi didatangi oleh almarhum Yosua.

Hal itu diungkapkan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat wawancara khusus di kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Almarhum datang, kemudian beberapa kali dia mimpi dan Richard sempat sampaikan (dalam mimpinya) ke Bang Josua sudah cukup, saya akan sampaikan yang sebenar-benarnya di dalam proses persidangan," ucap Ronny.

Menurut Ronny, kliennya Bharada E itu telah mengalami titik terendah saat dia mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Baca juga: Perintangan Penyidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan Divonis Paling Tinggi, Irfan & Arif Terendah

"Halusinasi (mimpi) ini mungkin bagian dari proses perjalanan ketika dia bisa memohon maaf kepada orang tua dan orang tuanya memaafkan serta menerima keadaan ini, sehingga saya meyakini perjalanannya mulai terbuka dan mulai lancar," imbuhnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa proses persidangan bisa lancar berkat kejujuran kliennya sehingga putusan majelis hakim adalah vonis yang adil.

"Kalau tidak ada peran Richard maka kasus ini tidak akan terbuka dan dia sebagai justice collaborator diakui dan ditetapkan dalam putusan pengadilan," tutur Ronny.

Berita Rekomendasi

Berikut wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy:

Abang mengatakan bahwa ada masa paling sulit yang dialami oleh Richard, biasanya di kondisi tertekan itu muncul halusinasi, apakah klien Anda pernah mengalami?

Bahwa saya bilang ya ini kan beberapa tahapan bagaimana Richard Eliezer dari titik terendah kemudian berusaha bangkit pelan-pelan sampai dia mengalami trauma, ada ketika dia mimpi tentang almarhum Joshua.

Baca juga: Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ronny: Masalah Kenyamanan, Bukan Keamanan

Mimpinya gimana itu bang klien Anda?

Almarhum datang kemudian beberapa kali dia mimpi dan Richard sempat sampaikan bahwa bang sudah cukup saya akan sampaikan yang sebenar-benarnya di dalam proses persidangan.

Itu kan kalau menurut saya pengalaman dari Richard Elizer, kalau dibilang halusinasi juga mungkin ini bagian dari proses perjalanan, tapi ketika itu dia bisa memohon maaf kepada orang tua dan orang tua memaafkan dan dia bisa memaafkan dirinya dia dan dia bisa menerima keadaan ini sehingga perjalanannya mulai terbuka dan mulai lancar.

Richard Eliezer dalam hal ini di persidangan dia sudah mulai menunjukkan bahwa dia bisa menjalani proses dengan lebih enjoy.

Selama proses mendampingi klien tahap penyidikan sampai putusan pengadilan apakah abang pernah mengalami ancaman, tekanan, rayuan, dan gangguan?

Memang waktu mendampingi Richard Eliezer saya membatasi diri bertemu banyak orang, mengapa karena saya tahu ini perkara besar, kemudian bagaimana menjadi perhatian banyak orang.

Saya menjaga diri kalau dibilang ada ancaman saya tidak merasakan secara langsung tetapi tentunya kan dalam proses ini saya harus menjaga diri, berhati-hati. Saya prinsipnya gini kalau saya berjalan di jalan yang benar saya yakin Tuhan semesta ikut mendukung, jadi saya tidak usah khawatir.

Jadi kalau ada orang yang niatnya tidak baik, orang yang niatnya jahat itu juga pun pasti akan pergi dengan sendirinya, jadi selama proses saya mendampingi tidak ada.

Baca juga: Richard Eliezer Diterima Lagi di Polri, Ayah Brigadir J: Harusnya Dia Dipecat, Jadi Pelajaran Polisi

Bang apakah selama proses sampai putusan kemarin bagaimana hubungan antara Richard Eliazer dengan kedua orang tuanya?

Kalau orang tua Desember 2022 situasi sudah aman waktu itu pulang ke Manado, kemudian ketika di Manado saya undang lagi kembali ke Jakarta karena ada momen Natal.

Sejak Natal itu orang tuanya sudah di Jakarta, ketika di Jakarta orang tua sering bertemu sama Richard Eliezer, itu juga pun menjadi satu kekuatan dalam menjalani proses persidangan.

Dalam proses ini apakah orang tua Richard menjadi tanggungan LPSK atau tidak?

Enggak orang tua ini saya bantu juga karena saya melihat bahwa ayahnya waktu itu kan sempat sudah tidak kerja, ibunya juga enggak kerja, jadi ya enggak apa-apa lah saya bilang.

Saya bilang sama istri udah nggak apa-apa kita jagain dampingi Richard sekaligus kita anggap seperti keluarga sendiri.

Kalau pengamanannya polisi ikut bantu enggak untuk kedua orang tua Richard?

Ini awal-awal saja kan dari Brimob pengawalan, tetapi belakangan tidak karena situasinya sudah kondusif, sudah aman gitu ya.

Komisi etik di Polri tidak melakukan PTDH kepada Richard, menurut abang ini baik atau sebaliknya?

Kalau saya kan sering ngobrol sama Richard bagaimana ke depannya, dia sampaikan bahwa dia sangat bangga ketika menjadi anggota Polri khususnya Korps Brimob, jadi itu merupakan cita-cita dari kecilnya.

Harapannya adalah dia bisa kembali dinas ya, kemudian kan waktu proses persidangan dia nunjukin sikap kooperatif membantu proses persidangan dengan kejujurannya sehingga putusan majelis hakim ini melihat kejujuran Richard Eliezer

Menurut saya ini adalah putusan yang adil mengapa karena hakim melihat kalau tidak ada peran Richard maka kasus ini tidak akan terbuka dan dia sebagai JC diakui dan ditetapkan dalam putusan pengadilan.

Dan berdasarkan hal tersebut kemudian adakan sidang etiknya kemudian dalam sidang etik Richard didemosi 1 tahun.

Saya tidak mengikuti secara langsung ya tetapi yang saya tahu bahwa ketika vonisnya dibawah tiga atau dua tahun dia tidak dipecat dari anggota Polri.

Ini sesuai paralel dengan putusan dari majelis hakim fakta-fakta persidangan tapi kan hal persidangan etik tersebut saya tidak ikut, jadi saya tidak mengetahui tapi saya lihat seperti itu.

Kalau menurut Bang Ronny putusan ini artinya baik buat dia tidak tetap menjadi anggota Polri?

Baik kita harus optimistis bahwa Polri sebagai institusi besar tentunya dalam hal menjaga kamtibmas, penegakan hukum dan juga pun Richard tentunya bisa kembali.

Jadi kita percaya diri justru baik buat Richard Eliezer kalau kita lihat di putusan pengadilan bahwa Richard Eliezer bukan pelaku utama dan di putusan pengadilan tidak pernah menyebutkan klien kami eksekutor.

Dia adalah justice collaborator, jadi ini untuk meluruskan opini publik kita merujuk pada vonis hakim saja.

Bang Ronny mengikuti kasus ini secara intens, kalau boleh saya tahu kasus ini apa sih motifnya sampai kemudian diputuskan seluruh terdakwa saya pribadi masih samar apa sebenarnya?

Kalau saya lihat dari pembelaan penasihat hukum Pak Ferdy Sambo bahwa ini ada pemerkosa tetapi di dalam fakta persidangan yang disampaikan oleh jaksa bahwa ada perselingkuhan.

Ini kan sebenarnya ya kita lihat ya bahwa ini fakta persidangan yang terungkap, tapi sekali lagi bahwa Richard posisinya ada di Saguling dan Duren Tiga. 

Mengapa karena di Magelang peristiwa yang disampaikan oleh pengacara maupun jaksa bahwa Richard tidak ada di dalam posisi itu karena dia sedang mengantarkan makanan.

Dia posisinya ada di Saguling ketika dipanggil ke lantai 3 oleh saudara Ricky Rizal, kemudian posisi ada di Duren Tiga ketika melakukan penembakan.

Kemudian ini bersesuaian dengan keterangan Richard selesai penembakan ada anggota Propam maupun Polres Jakarta Selatan yang menghampiri Richard.

Dia sudah sampaikan bahwa itu adalah peristiwa tembak-menembak ini bersesuaian dengan peristiwa di lantai 3 Saguling. 

Jadi motifnya apa ini yang menjadi pertanyaan kita semua ya, tentunya juga pun hakim bertanya-tanya apa yang terjadi kalau saya lihat bahwa ini yang sebenarnya mengetahui ini adalah saudara Ferdy Sambo dan saudari Putri Candrawathi.

Jadi abang sebagai penasihat hukum Bharada E juga sebenarnya enggak tahu apa motifnya?

Apa yang sebenarnya terjadi mereka (FS dan PC) yang tahu sendiri. Saya pun enggak tahu jadi tebak-menebak.

Kebanyakan kasus vonis 20 tahun mereka mengupayakan banding, apa yang abang pesankan karena perkara ini kan belum selesai betul?

Saya pikir bahwa proses penegakan hukum ini kan semua berjalan ya sesuai dengan harapan kita bersama ya, tentunya kan nanti ada tahapan rekan-rekan dari pengacara FS atau PC akan mengajukan banding atau kasasi.

Kita lihat saja saya pikir penegakan hukum sudah berjalan baik dan harapannya juga ke depannya tentunya lebih baik lagi. Kita lihat nanti karena menjadi perhatian bersama.

Boleh tidak abang cerita karena klien ini enggak ada duitnya dari mana ada duitnya ya kan, kalau boleh tahu bagaimana Anda mengelola apakah masih bisa pegang perkara lainnya ketika harus konsentrasi di kasus ini?

Dalam profesi saya sebagai pengacara di kantor saya. Jadi kita memang menangani beberapa kasus pro bono yang membantu terhadap isu-isu orang kecil, wong cilik. 

Bagaimana kita tetap peka terhadap orang yang ada di sekitar, jadi memang kantor saya kita terbiasa untuk melayani klien yang pro bono.

Tidak ada masalah saya juga saya bisa subsidi silang dari klien yang memang secara mereka bisa membayar fee dengan juga klien yang tidak bisa membayar bayar fee.

Dari awal ketika saya jadi pengacara sudah membiasakan diri untuk melatih kepekaan saya untuk peduli terhadap isu-isu orang kecil. Tapi kita pun jangan sampai terlihat terganggu dapurnya. 

Dalam perkara ini ya butuh kesabaran, harus tenang, harus fokus karena bagaimana pun perkara ini perkara besar dan perkara tidak mudah, kalau seperti Bu Mega bilang kesabaran revolusioner akhirnya kita pun menang juga.

Ini proses yang tidak mudah kita harus sabar ketika menghadapi berbagai pihak kemudian bagaimana kita harus melakukan pembelaan secara maksimal sehingga bisa meyakinkan majelis hakim.

Ketika menangani kasus ini Anda pernah merasa takut nggak Bang Ronny?

Ya manusiawi takut ya, kita tahu saudara Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam, polisinya polisi.

Saya pikir bahwa semuanya sudah mengikuti peristiwanya ya bagaimana waktu itu rumit banget tentunya kan di awal-awal itu kan secara manusiawi ya tentunya saya juga pun harus waspada saya harus menjaga diri saya dan keluarga dan menjaga tim.

Tentunya kan proses itu kita harus lewati tetapi ketika sudah lewat ternyata tidak ada, enggak ada apa-apa juga ya. Jalan saja menggelinding. Balik lagi kalau kita baik semesta ikut mendukung.

Bang Ronny di antara perkara-perkara yang pernah Anda tangani terutama kasus pidana apakah ada yang lebih menghebohkan?

Perkara ini yang paling tinggi tensinya, saya pernah mendampingi Pak Basuki Tjahaja Purnama (Pak Ahok) waktu di kasus persidangan beliau tetapi kasus Richard Eliezer ini tensinya tinggi.

Karena saya ketua koordinator tim jadi saya fokus pendampingan jadi saya mengikuti jalannya BAP, saya benar-benar fokus mengerti perkara ini, sehingga ketika di persidangan ketika ada pembelaan atau saat Richard diserang saya tahu cara menjawabnya.

Saya harus sabar harus tenang harus tetap berusaha karena kita tidak boleh terpancing emosional kemudian kita harus berdebat dengan jaksa atau hakim saya hindari itu. Saya tidak mau sebagai pengacara malah merugikan klien saya.

Target kita adalah meringankan dan alhamdulillah target itu tercapai.

Boleh cerita perjalanan singkat hidup Bang Ronny singkat saja dari kecil sampai seorang lawyer?

Saya lahir besar di Papua Barat Manokwari, orang tua saya dulu kerjanya di Papua ya kemudian meninggal saat umur 3 tahun setengah.

Kemudian saya dulu sekolahnya di SD Katolik di Manokwari kemudian SMP Katolik, kemudian ibu saya meninggal saya harus pindah ke Manado Saya sekolah di SMA Rexmundi di Manado.

Jadi itu proses bagaimana saya membentuk mandiri kemudian peduli terhadap isu-isu orang kecil orang yang tertindas karena dari kecil saya pengin menjadi pengacara.

Mengapa setelah SMA saya mau masuk ke Fakultas Hukum, saya datang merantau ke Jakarta masuk kuliah di Atma Jaya Jakarta kan saya bergaul dengan orang Papua. 

Jadi saya lihat dulu mereka hidupnya susah, mereka ini butuh dibela mereka butuh pendidikan mereka butuh pelayanan rumah sakit yang bagus.

Itu dasar membuat saya dari kecil terbentuk kalau melihat ada ketidakadilan, itu membuat saya jadi apa namanya terusik lah intinya saya bilang saya ini harus jadi pengacara.

Dari SMP juga tuh saya sudah tahu saya mau jadi pengacara sampai SMA juga ke teman-teman saya bilang saya akan jadi pengacara untuk bela orang kecil. Dalam proses perjalanan saya jadi pengacara dulu pernah bela korban penabrakan Tugu Tani.

Nah mulai dari situ beberapa kasus orang tidak mampu kita bantu, dan saya sekarang membangun kantor hukum milik saya sendiri sampai sekarang berjalan baik.

Ketika menjadi lawyer apakah ada pamali menolak klien di kasus perceraian misalnya?

Saya satu memang tidak pegang perkara perceraian, komitmen saya seperti itu. Kalau kasus terorisme kita lihat dulu perkaranya seperti apa, memang sebetulnya tidak boleh menolak klien kan di dalam etik advokat seperti itu.

Tetapi dalam hal ketika klien dia tidak mau berkata jujur kemudian dia menutupi sesuatu tentunya saya juga tidak mau terjerumus dalam hal-hal tersebut.

Ketika klien tidak berkata jujur saya bilang nanti yang susah kamu juga, ada satu dua klien seperti itu dari awal itu dia enggak mau terbuka, akhirnya dalam perjalanan ada masalah, ya saya bilang karena kamu dari awal enggak berkata jujur.

Bang Ronny mau nggak kalau diminta menangani perkara terorisme?

Saya belum pernah sih ya, tapi kalau ada hal yang terkait terorisme dan klien ini mau berubah diri menjadi lebih baik tentunya kenapa tidak.

Karena saya sebagai pengacara kita bicara tentang pasal-pasal tentang KUHAP dan KUHP tetapi yang paling penting sisi humanismenya. 

Kenapa seseorang itu berbuat kejahatan apakah latar belakangnya, apakah karena dia lapar atau karena tidak mampu tetapi kalau memang ini dasarnya penjahat ngapain kita belain. Saya punya keluarga, saya punya anak di rumah, istri saya bagaimana.

Abang terakhir ketemu dengan Richard Eliezer kapan, selanjutnya apa yang akan dilakukan?

Ketemu dua hari yang lalu. Ke depan karena saya sudah anggap Richard seperti adik sendiri seperti keluarga orang tua dan tunangannya. 

Sisi kemanusian itu harus kita tetap jaga kita jaga bahwa silaturahminya harus ada dan itu membuat saya dalam membela itu saya bisa kalau dibilang melakukan yang terbaik karena itu dari hati.

Karena kalau saya ngomong kan kelihatannya gimana harus dari hati pembelaannya, sehingga hal-hal yang di luar persidangannya juga pun ini bisa kita bisa kita perhatikan. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas