Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 di www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah dibuka. Simak syarat, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 di www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suci BangunDS
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.
- Kemudian, klik 'Daftar'
- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja: