Pemerintah akan Salurkan Bansos Selama 3 Bulan Jelang Ramadan 2023, Ini Cara Cek Penerimanya
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama tiga bulan jelang Ramadan 2023. Ini cara cek penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
![Pemerintah akan Salurkan Bansos Selama 3 Bulan Jelang Ramadan 2023, Ini Cara Cek Penerimanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/disperindag-kabupaten-malang-adakan-operasi-pasar-murah_20230208_122921.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat jelang Ramadan 2023.
Bansos ini berupa bantuan pangan yang terdiri dari beras, telur, dan daging ayam selama tiga bulan.
Namun untuk saat ini, pemerintah sedang mengatur regulasi untuk pembagian bansos ini.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023 secara virtual, Minggu (5/3/2023).
"Pemerintah kemarin telah memutuskan akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan."
"Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya," kata Airlangga Hartarto dikutip dari ekon.go.id.
Baca juga: Kemensos dan BUMN Sepakati Skema Penyaluran Bansos Melalui Himbara dan PT Pos
Airlangga juga menjelaskan, bansos jelang Ramadan 2023 akan diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baik PKH maupun BPNT merupakan dua bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil (kelompok) yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai," tambah Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar itu berharap bansos jelang Ramadan 2023 bisa berjalan selama tiga bulan.
Yaitu mulai Maret, April, hingga Mei.
"Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan," katanya.
Pemberian bantuan ini, lanjut Airlangga, merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2023.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.