Pesimis Sidang 'Lord Luhut', Haris Azhar: Kemungkinan Kami Kalah dengan Rezim Pemerintah Hari ini
Perkaranya bakal segera disidangkan di pengadilan, Haris Azhar mengaku pesimis akan menang dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Menteri Luhut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![Pesimis Sidang 'Lord Luhut', Haris Azhar: Kemungkinan Kami Kalah dengan Rezim Pemerintah Hari ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/haris-azhar-dan-fatia-di-pmj-senin-6-maret.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus 'Lord Luhut', Senin (6/3/2023).
Haris dan Fatia hadir di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.35 WIB dengan didampingi puluhan Koalisi Masyarakat Sipil.
Sebelum dilimpahkan, Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Biddokes Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Haris mengaku pesimis akan menang dalam persidangan kasus pencemaran nama baik kepada Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Kemungkinan besar kami kalah dengan rezim pemerintah hari ini, tidak ada ruang buat publik masyarakat biasa bisa menang," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Meski begitu, Haris dan Fatia tetap akan menjalani persidangan untuk melawan dan mengajarkan kepada masyarakat bagaimana melawan dengan cara yang baik.
"kalau kami saya Fatia tim lawyer dan banyak lembaga dan banyak orang tidak mau disidangkan itu bukan berarti kami takut, kami hanya menganggap bahwa negara tidak boleh dan tidak bisa menggunakan kekuasaannya ketika dikritik oleh publik oleh masyarakat oleh kelompok advokasi, lalu menggunakan kekuasaannya," ucapnya.
"Itu artinya negara atau pejabat atau pemerintah anti kritik. Tapi kalau mah dipaksakan kami dengan senang hati meladeni itu, karena itu semakin menunjukan membuktikan bahwa apa yang kami kritik selama ini," sambungnya.
![Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti dengan Direktur Lokataru Haris Azhar di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (1/11/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/haris-azhar-dan-fatia-di-polda-metro-jaya.jpg)
Lebih lanjut, Haris menyebut semua bukti dan saksi yang sudah banyak akan menunjukan kebenaran dalam proses persidangan perkara tersebut.
"Jadi kami dengan senang hati akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan justru makin membuktikan dan menunjukkan apa poin yang kami sampaikan dan kami kritik tersebut," tuturnya.
Diketahui, Luhut melayangkan laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.
Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar bulan Agustus 2021.
Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Minggu (26/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.