Terima Laporan ada Penjarahan, Polisi Terjunkan Tim Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
Personel Polri dikerahkan untuk menjaga dan mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggal penghuninya karena ada laporan penjarahan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan, menerima laporan terjadinya penjarahan di pemukiman warga pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya telah mengerahkan personel Polri untuk menjaga dan mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggal penghuninya.
"Tentunya kita telah menerima informasi tersebut, maka untuk mencegah terjadinya penjarahan kita telah menurunkan sejumlah personel, untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggal atau rumah-rumah korban kebakaran," kata Ramadhan saat jumpa pers, Senin (6/3/2023).
Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebut, pihaknya akan menjaga seluruh aset yang setidaknya masih bisa terselamatkan.
Hal itu dilakukan kata dia, agar tidak terjadi kemungkinan hal yang tidak diinginkan.
"Jadi kita melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap rumah-rumah tersebut, tentu untuk menjaga aset-aset yang belum rusak, atau aset yang utuh menjaga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ramadhan.
Baca juga: 24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang Pertamina Masih Dirawat di RSPP, 15 Pasien Butuh Alat Bantu
Sementara untuk proses penyelidikan di lokasi, Ramadhan menyatakan, sejauh ini telah dilakukan beberapa pemeriksaan termasuk keterangan dari saksi.
Hal tersebut, kata dia, nantinya untuk mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut.
Hanya saja, sejauh ini, Ramadhan masih belum dapat berspekulasi lebih jauh soal penyebab kebakaran yang menewaskan sekitar 19 korban itu.
"Kalau ditanya (penyebab) itu terlalu dini kita, ya kita prinsip yang kita gunakan ada prinsip ketelitian, prinsip kehati-hatian dan ketelitian," tukas Ramadhan.