VIDEO Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024
Oleh karenanya, Presiden Jokowi mendukung KPU ajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan dan mengulang tahapan Pemilu 2024.
Jokowi menegaskan komitmen pemerintah terhadap Pemilu tetap sama, yakni berjalan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Ya sudah saya sampaikan bolak bolik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik."
"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik agar tahapan pemilu kita harap tetap berjalan,” kata Jokowi di Ponpes Al-Ittifaq, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Presiden tidak menampik putusan PN Jakarta Pusat tersebut menjadi kontroversi dan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Oleh karenanya Jokowi mendukung KPU ajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat.
“Itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding,” jelasnya.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yakni, Februari 2024.
"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional," kata Jaleswari, Jumat (3/3/2023).
"Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," katanya.
Pemilu kata dia merupakan pesta demokrasi yang digelar rutin setiap lima tahun sekali. Oleh karenanya ia meminta semua pihak mendukung Pemilu 2024 agar dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Jangan sampai terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana.
“Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.