Daftar Merek Kendaraan Listrik yang Mendapat Subsidi Pemerintah Sebesar Rp 7 Juta
Inilah daftar merek kendaraan listrik yang bakal mendapat bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah, terdapat merek mobil dan motor listrik
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementeran Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk 200.000 unit di tahun 2023.
Baca juga: Empat Produsen Bus Listrik Ini Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah, Salah Satunya Milik Moeldoko
"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," Kata Febrio Nathan, (7/3/2023), mengutip TribunJabar.com.
Diketahui, sepeda motor listrik berbasis baterai ini diproduksi di Indonesia dan produsen tidak diperbolehkan menaikkan harga jual selama pemerintah memberikan bantuan subsidi.
Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," tambah Febrio.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
"Tadi disebutkan ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023. Target penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR dan BPUM," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementeran Keuangan.
Sebagai informasi, pemberian bantuan subsidi kendaraan listrik ini akan dimulai pada 20 Maret 2023 yang teknisnya akan di sampaikan oleh Kementerian Perindustrian nantinya.
Adapun usulan dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang mengusulkan memberikan bantuan kendaraan listrik roda empat atau mobil sebanyak 35.900 unit dan 138 unit bus.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunJawab.com/Hilda Rubiah) (TribunOtomotfi.com/Choirul Arifin)