Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM

Nasib perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) mendapat sorotan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komnas Perempuan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi. Nasib perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) mendapat sorotan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komnas Perempuan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) mendapat sorotan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komnas Perempuan.

Berdasarkan aduan yang diterima Komnas Perempuan, terdapat satu kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM.

Kasus itu dilaporkan lembaga Sae Circle Community.

Kasus yang diadukan merupakan penyebaran konten dengan merusak nama baik korban dan organisasi.

"Ini menunjukan bahwa keamanan terhadap perempuan pembela HAM masih perlu mendapatkan perhatian," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini dalam acara Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Ribuan Perempuan Jadi Korban Kekerasan Siber, Komnas Perempuan: Setengah Pelakunya Orang Dekat

Tak hanya perempuan pembela HAM, kekerasan juga kerap terjadi kepada perempuan rentan diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI/ Polri.

Berita Rekomendasi

Dalam hal kekerasan terhadap perempuan rentan diskriminasi, puluhan aduan diterima Komnas Perempuan dengan korban penderita HIV.

Bentuk kekerasan yang paling tinggi dialami oleh perempuan positif HIV yaitu kekerasan fisik, yang mengalami pemukulan, dan penganiayaan.

Selain fisik, mereka juga kerap menglami kekerasan psikis.

Baca juga: Luncurkan Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan, Komnas Perempuan Gandeng 137 Lembaga

"Mereka dilarang untuk melanjutkan pengobatan ARV atau menebus ARV. Jika perempuan positive HIV masih melanjutkan pengobatan atau menebus obat tersebut, maka mereka akan mendapatkankan kekerasan," katanya.

Kemudan pada Catahu 2023 juga masih terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan yang pelakunya adalah anggota TNI/ Polri.

"Data tersebut menunjukan terjadinya peningkatan angka pelaku yang konsisten selama 5 tahun," katanya.

Untuk informasi, Catahu ini merupakan pendokumentasian data-data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas