Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM
Nasib perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) mendapat sorotan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komnas Perempuan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Dalam pendokumentasian tersebut, Komnas Perempuan menemukan berbagai pola dan bentuk kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya.
Pendokumentasian itu tak hanya dilakukan oleh Komnas Perempuan sendiri, tapi bekeja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: Mengaku Alami KDRT dari Rizal Djibran, Sarah Ngadu ke Komnas Perempuan
"Sejak pertama kali digagas, Catahu merupakan sebuah kerja bakti untuk menghasilkan pengetahuan dari perempuan. Saya sebut kerja bakti karena proses pengumpulan informasi dari lembaga-lembaga yang terlibat adalah bersifat suka rela," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara yang sama.
Total ada 137 lembaga yang dilibatkan dalam pendokumentasian tersebut hingga dirangkum secara komprehensif dalam sebuah Catahu.
"Tahun ini, ada 137 lembaga yang turut serta dari 27 Provinsi," ujarnya.
Catahu kekerasan terhadap perempuan ini nantinya dapat digunakan sebagai rujukan berbagai pihak. Termasuk di antaranya, rujukan bagi kajian ilmiah dan perumusan kebijakan.
Karena itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.
"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.