Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luncurkan Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan, Komnas Perempuan Gandeng 137 Lembaga

Komnas Perempuan meluncurkan catatan tahunan mengenai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama satu tahun.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Luncurkan Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan, Komnas Perempuan Gandeng 137 Lembaga
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan catatan tahunan (Catahu) mengenai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama satu tahun.

Catatan tahunan tersebut diluncurkan sehari menjelang Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.

"Pilihan Hari Perempuan Internasional dilakukan untuk mengambil perhatian berbagai pihak baik di nasional maupun internasional, dan menjadikan bagian dari kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023).

Menurut Andy, Catahu merupakan pendokumentasian data-data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. 

Dalam pendokumentasian tersebut, Komnas Perempuan menemukan berbagai pola dan bentuk kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya.

Pendokumentasian itu tak hanya dilakukan oleh Komnas Perempuan sendiri, tapi bekeja sama dengan berbagai pihak.

"Sejak pertama kali digagas, Catahu merupakan sebuah kerja bakti untuk menghasilkan pengetahuan dari perempuan. Saya sebut kerja bakti karena proses pengumpulan informasi dari 
lembaga-lembaga yang terlibat adalah bersifat suka rela," kata Andy.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Makin Lama Diundur Korban Semakin Banyak Berjatuhan

BERITA REKOMENDASI

Total ada 137 lembaga yang dilibatkan dalam pendokumentasian tersebut hingga dirangkum secara komprehensif dalam sebuah Catahu.

"Tahun ini, ada 137 lembaga yang turut serta dari 27 Provinsi," ujarnya.

Catahu kekerasan terhadap perempuan ini nantinya dapat digunakan sebagai rujukan berbagai pihak.

Termasuk di antaranya, rujukan bagi kajian ilmiah dan perumusan kebijakan.

Oleh sebab itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.


"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas