Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Lima Anggota Polri yang Tertangkap Tangan Jadi Calo Penerimaan Bintara Sudah Disidang Etik

Lima anggota Polri itu diperiksa dalam dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus suap dalam penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menjadi calo penerimaan bintara Polri sudah disidang kode etik dan profesi Polri (KEPP).

Hal tersebut dinyatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Lima anggota Polri itu diperiksa dalam dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus suap dalam penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah.

"Itu kejadian di tahun 2022, kami sampaikan bahwa lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut, perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian tak pernah mentolerir segala bentuk pemungutan biaya dalam penerimaan bintara Polri.

Adapun seluruh seleksi dilakukan secara gratis tanpa biaya kepada peserta.

"Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep bener-bener bersih ya, kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se sen pun, penerimaan Polri bener-bener gratis. Ini yang perlu kita sampaikan," jelas Ramadhan.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan bahwa jika ada oknum anggota yang bermain dalam penerimaan bintara, maka hal itu dipastikan tidak benar.

Sebab, proses rekrutmen tidak dipungut biaya sama sekali.

"Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap dugaan KKN dalam penerimaan bintara di Polda Jateng, beberapa waktu lalu.

IPW juga meminta agar panitia seleksi dan Kapolda Jateng untuk diperiksa secara mendalam.

Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah.

Dalam OTT itu juga telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas