Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Lima Anggota Polri yang Tertangkap Tangan Jadi Calo Penerimaan Bintara Sudah Disidang Etik

Lima anggota Polri itu diperiksa dalam dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus suap dalam penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau

Karena itu IPW mendesak agar mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik.

Informasinya, setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.

Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara.

"Dengan adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya," kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Padahal menurutnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Karena itu, kata Sugeng, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya.

Dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabiddokes dan kabagdalpers.

Berita Rekomendasi

Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.

"Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo," ujarnya.

Sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.

Sebagai informasi, kelima orang tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang terlibat dalam aksi tersebut.

Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Brigadir Z dan Brigadir EW.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas