Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat yang Dilaporkan Pihak Bank
Bareskrim Polri menerima laporan Bank NISP dengan terlapor pemegang saham PT Hair Star Indonesia (HSI) dan juga nama bos besar PT Gudang Garam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
"Jadi pada saat perpanjangan dan pencairan kredit itu tidak ada sedikit pun perubahan pemegang saham dan pengurus dari perusahaan Hair Star Indonesia. Lalu pada bulan mei 2021 ternyata ada perubahan pemegang saham," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kilogram Sabu, 17,8 Kilogram Ganja hingga Ratusan Ekstasi
Lebih lanjut, Hasbi menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik.
Di antaranya perjanjian kredit dan laporan keuangan.
"Antara lain perjanjian kredit dan laporan keuangan yang kami rasa tidak ada indikasi bahwa perusahan ini tidak sehat keuangannya," ujarnya.
"Maka dari itu kami melihat ada fugaan aliran dana ini ada indikasi pencucian uang," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan ini terkait dugaan pemalsu surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau pemalsuan surat dan atau penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Ramadhan.
"Dalam proses, PT HSI mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank OCBC NISP yang diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT HIS guna mendapatkan fasilitas kredit," tambahnya.