Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bulan Lalu Hercules Ancam Wartawan, Hari Ini Kepalkan Tangan Saat Penuhi Panggilan KPK

Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bulan Lalu Hercules Ancam Wartawan, Hari Ini Kepalkan Tangan Saat Penuhi Panggilan KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 

Hercules sebelumnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi di kasus dugaan suap pengurusan perkara pada Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023).

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu tiba Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.37 WIB.

Begitu turun dari Toyota Vellfire berpelat nomor B 818 HER, Hercules langsung disambut awak media guna mencari tahu tujuan dirinya diperiksa KPK.

Namun hal mengejutkan terjadi.

Bukannya menjawab pertanyaan wartawan, Hercules malah mengancam awak media yang hendak meliputnya.

"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," ucap Hercules lantang sembari mengepalkan tangan kirinya.

Hercules terus berjalan diiringi dua orang menuju lobi markas KPK.

BERITA REKOMENDASI

Ia kemudian mengatakan kalimat bernada ancaman lagi.

"Hei metro tipu awas kamu, sini kamu, minggir," katanya.

Saat ini, Hercules sudah menaiki lantai dua kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus Hercules

Hercules sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (19/1/2023).


Kala itu, penyidik KPK mendalami soal aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (mantan Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas