Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto Jadi Momen Kemenkeu untuk Bersih-bersih
Kemenkeu melakukan bersih-bersih setelah mencuat kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto yang terindikasi memiliki kekayaan tidak wajar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com
Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kanan). Kemenkeu melakukan bersih-bersih setelah mencuat kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto yang terindikasi memiliki kekayaan tidak wajar.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.