Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto Jadi Momen Kemenkeu untuk Bersih-bersih
Kemenkeu melakukan bersih-bersih setelah mencuat kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto yang terindikasi memiliki kekayaan tidak wajar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo menyatakan, saat ini seluruh direktorat di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) sedang menghadapi beberapa kasus yang menimpa pejabat dan karyawannya.
Tentunya ini menjadi momen bagi Kemenkeu untuk bersih-bersih jajaran dan para karyawan.
Kondisi ini ditegaskan Prastowo setelah dua karyawannya yakni Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.
"(Saat ini) Kemenkeu (sedang) bersih-bersih, anda (masyarakat) membantu kami. Ini perjalan tidak mudah tapi dengan bergandeng tangan dengan dukungan semakin banyak orang, kami percaya kami akan semakin mampu mengemban tugas ini, tidak lain tidak bukan hanya untuk kebaikan dan kemajuan bangsa ini," kata Prastowo saat jumpa pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Ia menegaskan, seluruh pejabat dan jajaran Kemenkeu akan terus mengedepankan komitmen dengan menerapkan regulasi.
Di mana, setiap ada suatu permasalahan atau kasus akan ditindaklanjuti dengan baik.
Baca juga: KPK Mulai Bongkar Kerabat Rafael Alun, Pejabat Pajak Wahono Saputro Diklarifikasi Pekan Depan
"Kami pastikan semua akan ditindaklanjuti dengan baik, dan kami akan transparan kepada anda," ucap dia.
Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai menurutnya sebagai pintu gerbang bagi kemajuan perjalanan bangsa.
Sehingga kedua lembaga tersebut tidak bisa dilemahkan dengan adanya perkara yang menyeret dua pejabatnya.
Baca juga: Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Tak Dapat Jatah Pensiun
"DJP DJBC tidak boleh dilemahkan, dan kami percaya, upaya hari-hari ini adalah upaya memperkuat agar Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik kedepannya," kata dia.
Temuan Tiga Tim Bentukan Kemenkeu
Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
Dalam mengusut kasus tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkeu RI Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya membentuk tiga tim yakni Tim Eksaminasi, Tim Penelusuran Harta, dan Tim Pendalaman Fraud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.