Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Klaim Tren Ganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Turun 28 Persen

Kepolisian menyebut gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) alami tren penurunan 27,88 persen pada pekan ini.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Klaim Tren Ganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Turun 28 Persen
tangkap layar Kompastv
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa atas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) alami tren penurunan 27,88 persen pada pekan ini.

Penurunan tersebut tercermin dari jumlah kasus pada Sabtu, 4 Maret 2023 sebanyak 1.478 kejadian, sementara pada Minggu, 5 Maret 2023 menjadi 1.066 kejadian.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, pada Selasa (7/3/2023).

"Tren gangguan kamtibmas alami tren penurunan sebanyak 412 kasus atau 27,88 persen yaitu hari Sabtu, 4 Maret 2023 sebanyak 1.478 kejadian dan hari Minggu 5 Maret 2023 sebanyak 1.066 kejadian," ungkap Ramadhan.

Adapun jika dilihat dari data tren jenis kejahatan, terdapat 5 tindakan kriminal yang dominan terjadi. Diantaranya 114 kasus pencurian dengan pemberatan, 51 kasus narkotika, 45 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, 5 kasus perjudian, dan 22 kasus pencurian dengan kekerasan.

"Bila dilihat dari data tren jenis kejahatan yang jadi catatan kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlahnya tertinggi," terangnya.

BERITA TERKAIT

"Pencurian dengan pemberatan sebanyak 114 kasus, narkotika 51 kasus, curanmor 45 kasus, perjudian 5 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 22 kasus," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas