Polri Klaim Tren Ganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Turun 28 Persen
Kepolisian menyebut gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) alami tren penurunan 27,88 persen pada pekan ini.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) alami tren penurunan 27,88 persen pada pekan ini.
Penurunan tersebut tercermin dari jumlah kasus pada Sabtu, 4 Maret 2023 sebanyak 1.478 kejadian, sementara pada Minggu, 5 Maret 2023 menjadi 1.066 kejadian.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, pada Selasa (7/3/2023).
"Tren gangguan kamtibmas alami tren penurunan sebanyak 412 kasus atau 27,88 persen yaitu hari Sabtu, 4 Maret 2023 sebanyak 1.478 kejadian dan hari Minggu 5 Maret 2023 sebanyak 1.066 kejadian," ungkap Ramadhan.
Adapun jika dilihat dari data tren jenis kejahatan, terdapat 5 tindakan kriminal yang dominan terjadi. Diantaranya 114 kasus pencurian dengan pemberatan, 51 kasus narkotika, 45 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, 5 kasus perjudian, dan 22 kasus pencurian dengan kekerasan.
"Bila dilihat dari data tren jenis kejahatan yang jadi catatan kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlahnya tertinggi," terangnya.
"Pencurian dengan pemberatan sebanyak 114 kasus, narkotika 51 kasus, curanmor 45 kasus, perjudian 5 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 22 kasus," lanjut dia.