Rampungkan Audit Investigasi Harta Rafael Alun, Ini Hasil Temuan Tim Itjen Kementerian Keuangan
sebagian aset milik Rafael juga diatasnamakan pihak terafiliasi seperti orang tua, kakak adik atau teman
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
"Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, MAKI Desak Presiden Terbitkan Perppu tentang Perampasan Aset
Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Sebagai informasi, harta kekayaan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor.
Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir puluhan rekening Rafael dan keluarga senilai Rp500 miliar.
Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.
Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.
Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.
Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.