AGH Resmi Ditahan Polisi, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Pembelaan, Sudah Ajukan Perlindungan ke LPSK
Pengacara AGH (15), Mangatta Toding Allo sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk membela AGH yang saat ini ditahan karena kasus penganiayaan David.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Selain memeriksa persyaratan umum mengenai permohonan perlindungan, LPSK disebut juga mempertimbangkan status pelaku yang saat ini telah ditetapkan terhadap AG.
"Termasuk kita pertimbangkan juga mengenai penetapan tersangka baru-baru ini."
"Itu juga kami pertimbangkan, mungkin Senin depan sudah ada keputusan," pungkasnya.
Baca juga: Respons Keluarga David soal AG Ditahan Selama 7 Hari, Ini Kata Kuasa Hukum
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui bahwa terjadi aksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Awalnya polisi mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AGH yang menceritakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David kepada Mario.
Sehingga membuat Mario marah kemudian menganiaya David.
Namun, belakangan ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.
Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'" ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Kemudian, beberapa hari sebelum kejadian, Mario mencoba mengonfirmasi kepada David.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.