Cerita Rimzah Jubair Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Alami Kerugian Rp 6 Miliar
Rimzah Jubair, salah satu korban robot trading ATG ceritakan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Srabaya, Wahyu Kenzo.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Rimzah Jubair membagikan cerita mengenai kronologi kasus penipuan investasi bodong robot trading ATG yang dilakukan oleh Wahyu kenzo.
Rimzah Jubair menjadi satu di antara korban investasi bodong robot trading ATG oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
Ia mengungkapkan kerugian dari penipuan tersebut mencapai Rp 6 miliar.
"Untuk kerugian yang di robot trading, kami sekeluarga mengalami kerugian sebesar Rp 6 miliar," ungkap Rimzah Jubair, dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya ia menyebutkan bahwa awalnya ada suatu masalah dengan Wahyu Kenzo mengenai kerugian jual beli tanah.
Pada akhirnya, Crazy rich Surabaya tersebut menawarkan pekerjaan mengenai robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang saat itu tengah dikelola Wahyu Kenzo.
Baca juga: Polisi dan PPATK Telusuri Aset Wahyu Kenzo, Buntut Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading ATG
Pada 25 November 2021, tersangka mendatangi Rimzah Jubair untuk menawarkan pekerjaan tersebut.
Pada saat itu, tersangka menjanjikan profit di awal mencapai 10 persen setiap bulan.
Setelah itu, Rimzah Jubair merasa tertarik untuk mencoba robot trading ATG.
"Pada 26 nomber 2021, kami mulai mentransfer awal sebesar Rp 1 miliar," ujar Rimzah.
Setelah berjalannya waktu, Rimzah merasa bahwa ada kejanggalan yang terjadi.
"Saya sempat mencoba untuk withdraw, tetapi tidak bisa ditarik uangnya," terangnya.
Ia menyebutkan, sama sekali tidak mendapatkan keuntungan.
Modal awal pun, kata dia, juga tidak bisa kembali sampai saat ini.
Ramzah juga sudah mencoba untuk menghubungi Wahyu, tetapi ia hilang kontak dengan tersangka.
Pada akhirnya Wahyu Kenzo ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu (4/3/2023).
Crazy Rich Surabaya tersebut kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Malang setelah ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
(Tribunnews.com/Ifan)