Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dorong Kemenkeu Cegah Harta Tak Wajar Pejabat Pajak: Lagi Rusuh Begini Biarkan Saja Dulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendorong penguatan pencegahan terhadap harta-harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Dorong Kemenkeu Cegah Harta Tak Wajar Pejabat Pajak: Lagi Rusuh Begini Biarkan Saja Dulu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mendorong penguatan pencegahan terhadap harta-harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan oleh harta kekayaan, kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak adik, teman," kata Awan.

Terakhir, tim Investigasi Dugaan Fraud yang mendapati hasil bahwa terbukti Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan sikap yang teladan dan sikap yang berinteraksi.

Tak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo selama menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI disebut tidak patuh dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.

"Tim investigasi dugaan fraud, hasilnya adalah, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada siapa orang baik di dalam maupun diluar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," ucap Awan Nurmawan.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN," sambungnya.

Dalam hasil temuan tim ketiga ini, Rafael Alun juga dinyatakan, tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Berita Rekomendasi

"Keempat, terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," tukas dia.

Transaksi Ratusan Miliar Hingga Diusut KPK

Meskipun tak lagi berstatus ASN, bukan berarti Rafael terbebas dari masalah.

Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bergerak mendalami transaksi keuangan Rafael Alun yang berjumlah fantastis.

PPATK memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun.

Termasuk milik keluarga, istri, anak, yang diduga terkait transaksi keuangan Rafael Alun.

Nilai transaksi dari rekening yang diblokir itu mencapai Rp 500 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas