Polisi dan PPATK Telusuri Aset Wahyu Kenzo, Buntut Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading ATG
Kepolisian telusuri aset Wahyu Kenzo yang didapatkan dari hasil penipuan investasi bodong robot trading ATG.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian gandeng PPATK untuk selidiki aset Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo yang ditangkap terkait dugaan penipuan investasi bodong melalui robot trading.
Diketahui sebelumnya, Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Sabtu (4/3/2023).
Crazy Rich Surabaya tersebut kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Malang setelah ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kini pihak Kepolisian bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset yang dimiliki Wahyu Kenzo.
"Kami masih membentuk tim bersama PPATK untuk menelusuri aset-aset yang dimilikinya."
"Hal itu bertujuan untuk memberikan keadilan kepada para korban," ungkap Kapolres Malang Kota Kombes Budhi Hermanto pada tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Apa Itu ATG? Robot Trading yang Bikin Wahyu Kenzo Terjerat Kasus Investasi Bodong
Diketahui, Crazy Rich Surabaya tersebut telah menipu korban hingga Rp 9 Triliun.
Adapun jumlah korban Wahyu Kenzo mencapai 25 ribu korban.
"Diketahui sementara ini diperkirakan kerugian korban mencapai Rp 9 Triliun."
"Sedangkan jumlah korban diperkirakan mencapai 25 ribu orang," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Tony Harmanto dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan bahwa korban-korban dari Wahyu Kenzo bukan hanya berasal dari Indonesia.
Orang-orang berasal dari negara lain pun turut menjadi korban Crazy Rich Surabaya tersebut.
Wahyu Kenzo kini diduga melakukan tindak pidana terkait UU Perdagangan, ITE, dan pencucian uang.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penelusuran aset Wahyu Kenzo yang diduga dari hasil penipuan invesatsi bodong robot trading.