Sejarah Hari Musik Nasional, Bermula dari Pemilihan Tanggal Lahir Komponis WR Supratman
Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis W.R Supratman yang ditetapkan pada tanggal 19 Maret 1903.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sejarah Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau W.R. Supratman.
Beberapa sumber menyebutkan, W.R. Supratman lahir pada 9 Maret 1903.
Penetapan Hari Musik Nasional disahkan oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.
Keppres tersebut menyebutkan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, dikutip dari laman Kemendikbud.
Baca juga: Idgitaf Maknai Hari Musik Nasional, Tidak Hanya Sekedar Perayaan Namun Ada Perbuahan
Selain itu, Hari Musik Nasional juga bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik, meningkatkan kepercayaan diri, dan motivasi para insan musik Indonesia.
Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan prestasi yang dapat mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.
Tanggal Lahir W.R. Supratman
Tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional pada tahun 2013, meski keluarga W.R. Supratman mengakui tanggal lahirnya adalah 19 Maret 1903.
Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, yang disetujui oleh keluarga WR Supratman.
Meski ternyata berbeda tanggal, Hari Musik Nasional tetap menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah.
Diharapkan dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.
Baca juga: 25 Ucapan Hari Musik Nasional 2023, Cocok Bagikan di Media Sosial
Biografi W.R. Supratman
Wage Rudolf Supratman lahir pada 19 Maret 1093 di Purworejo, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.