Sejarah Hari Musik Nasional, Bermula dari Pemilihan Tanggal Lahir Komponis WR Supratman
Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis W.R Supratman yang ditetapkan pada tanggal 19 Maret 1903.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Meski lahir di Jawa Tengah, W.R. Supratman dibesarkan di Jatinegara, Jakarta.
Pada tahun 1914, W.R. Supratman diasuh oleh kakak ipar W.M.Van Eldik (Sastromihardjo) di Mataram.
Di sana ia belajar memetik gitar dan menggesek biola.
Pada tahun 1919 W.R.Soepratman diangkat menjadi guru, dikutip dari Kebudayaan Kemdikbud.
Ia mendirikan Jazz Band, Black and White di Makasar di bawah binaan W.M Van Eldik hingga 1924.
Setelah itu, W.R. Supratman ke Surabaya dan ke Bandung untuk menjadi wartawan Surat Kabar “Kaoem Moeda”.
W.R. Supratman kemudian menjadi wartawan Surat kabar “Sin Po”.
Ia kemudian rajin mengunjungi rapat-rapat pergerakan Nasional di gedung Pertemuan Gang Kenari Jakarta.
W.R. Supratman mulai mencipta lagu Indonesia Raya pada tahun 1928.
Baca juga: 40 Link Twibbon Hari Musik Nasional 2023, Serta Cara Buat dan Bagikan di FB, IG, WA, dan Twitter
Awalnya, W.R. Soepratman menciptakan lagu “Indonesia Raya” dengan judul “Indones, Indones, Merdeka, Merdeka.
Karena lagu itulah, W.R. Supratman dikejar oleh Polisi Hindia Belanda.
Pada Kongres Pemuda-pemuda Indonesia ke II di Jakarta pada tanggal 27-28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda, peserta kongres mengakui lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
W.R. Supratman membawakan lagu Indonesia Raya dengan iringan gesekan biola.
Namun lagu tersebut tetap dilarang untuk dinyanyikan sampai tentara Jepang mengizinkan tahun 1944.