AGH Pelaku Penganiayaan, Psikolog Forensik: Persidangan Tertutup, Rekonstruksi Steril dari Tekanan
Reza Indragiri mengatakan persidangan terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum harus digelar secara tertutup, ini terkait pelaku AGH.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
![AGH Pelaku Penganiayaan, Psikolog Forensik: Persidangan Tertutup, Rekonstruksi Steril dari Tekanan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/3-pelaku-penganiayaan-david.jpg)
"Lakukan saja rekonstruksinya karena itu bagian dari proses pertanggungjawaban pidana yang akan dilangsungkan nantinya, tetapi bagaimana kemudian proses rekonstruksi itu bisa meminimalkan kemungkinan tekanan -tekanan ekstra terhadap anak," pungkas Reza.
![Ahli Psikologi Forensik sekaligus konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahli-psikologi-forensik-sekaligus-konsultan-lentera-anak-foundation-reza-indragiri-amriel.jpg)
Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dandy kini telah berstatus tersangka dan ditahan.
Akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah, yakni Rafael Alun Trisambodo disorot.
Sebelumnya, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, namun ia kini telah dicopot dari posisinya itu dan dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo dari Kacamata Kemenkeu dan KPK
Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar, namun kini diketahui melakukan transaksi hingga mencapai Rp 500 miliar dan terafiliasi dengan 40 rekening.
Saat ini puluhan rekening itu pun telah diblokir, dan tahapan klarifikasi yang sebelumnya ia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini naik statusnya menjadi penyelidikan.
Hal itu karena transaksi keuangan dari rekeningnya mencurigakan, seperti yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.