Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Jelang Rekonstruksi Penganiayaan David: Dibagi 3 Klaster, AG Tak Hadir hingga Rubicon di TKP

Berikut fakta-fakta jelang rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), Jumat (10/3/2023) siang. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta Jelang Rekonstruksi Penganiayaan David: Dibagi 3 Klaster, AG Tak Hadir hingga Rubicon di TKP
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Berikut fakta-fakta jelang rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), Jumat (10/3/2023) siang.  

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, Jumat (10/3/2023) siang. 

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sedianya rekonstruksi akan digelar pukul 14.00 WIB, namun baru dimulai sekira pukul 15.12 WIB. 

Hal tersebut lantaran di lokasi diguyur hujan cukup deras. 

Sebelumnya, rekonstruksi juga sempat ditunda pada Kamis (9/3/2023) pagi. 

Tertundanya proses rekonstruksi kasus tersebut karena ada beberapa saksi yang belum bisa hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.

Baca juga: AGH Saat Rekonstruksi dan Persidangan, Psikolog Forensik Minta Penegak Hukum Perhatikan Hal Ini

Berikut fakta-fakta jelang rekonstruksi penganiayaan David oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) yang dirangkum Tribunnews.com

BERITA TERKAIT

1. Dibagi Tiga Klaster

Polda Metro Jaya membagi rekonstruksi kasus penganiyaan David menjadi tiga klaster.

"Bahwa rekonstruksi ini ada tiga klaster atau tiga bagian," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Jumat, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan

"Pertama saat tersangka ini akan menjemput dan sebagainnya, hingga di dalam mobil, itu klaster pertama," ungkap Hengki.

Kemudian klaster kedua pada saat penganiayaan itu terjadi yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20). 

Klaster ketiga atau terakhir, rekonstruksi ditutup dengan adegan saat David telah tergeletak usai dianiaya Mario.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas