Pekerja Rumah Tangga Bakal Dirikan Tenda di Gedung DPR Sampai Puan Maharani Sahkan RUU PPRT
Adapun pendirian tenda tersebut bertujuan mengajak Ketua DPR Puan Maharani untuk mendengarkan cerita dari PRT korban kekerasan
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” ucap Puan.
Untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.
“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” ucapnya.
Baca juga: Jala PRT Tunggu Tindakan Kongkrit Puan Maharani Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Terhadap RUU PPRT
Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat.
Dia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.
“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” katanya.