Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Richard Eliezer Ungkap Kondisi dan Kegiatannya di Rutan Bareskrim: Baca Buku, Belajar Buat Skripsi

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan kondisinya di Rutan Bareskrim.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Richard Eliezer Ungkap Kondisi dan Kegiatannya di Rutan Bareskrim: Baca Buku, Belajar Buat Skripsi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan kegiatannya selama menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (10/3/2023) malam. 

Sebelumnya, Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, juga mengungkap kondisi terkini Richard Eliezer di dalam tahanan.

Ronny Talapessy mengatakan Richard Eliezer saat ini dalam kondisi sehat dan aman.

“Tidak perlu khawatir, saat ini Icad dalam keadaan sehat dan tetap aman,” ungkap Ronny dalam video yang diunggahnya di akun resmi pribadinya @ronnytalapessy, Kamis (9/3/2023).

Diketahui, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (15/2/2023).

Majelis hakim menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Vonis terhadap Bharada E ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Baca juga: Putusan Banding Vonis Ferdy Sambo, Putri, Ricky & Kuat Maruf Digelar 12 April, Terbuka untuk Umum

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Richard Eliezer bersama mantan atasannya, Ferdy Sambo, tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Tak hanya Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf juga terlibat dalam kasus tersebut.

Begitu juga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau, Kompas TV)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas