Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tangkap Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Investasi ATG, Polresta Malang Kota Banjir Karangan Bunga 

Berhasil tangkap Wahyu Kenzo tersangka penipuan investasi robot trading ATG, Polresta Malang Kota banjir karangan bunga.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tangkap Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Investasi ATG, Polresta Malang Kota Banjir Karangan Bunga 
SURYAMALANG.COM
Kolase foto Papan ucapan karangan bunga berjejer rapi di depan Polresta Malang Kota dan Wahyu Kenzo. Papan ucapan itu merupakan apresiasi dari masyarakat atas keberhasilan penangkapan pelaku penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polresta Malang Kota kebanjiran karangan bunga.

Kiriman karangan bunga itu merupakan aspirasi dari masyarakat.

Ini buntut dari keberhasilan Polresta Malang Kota menangkap tersangka penipuan investasi robot trading ATG, yaitu Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

Dari pantauan TribunJatim.com, ada sekitar 11 papan ucapan dari masyarakat berjejer rapi di depan Polresta Malang Kota.

Diketahui, papan ucapan itu merupakan kiriman dari masyarakat yang menjadi korban robot trading ATG.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari masyarakat tersebut.

"Tentunya, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengirimkan papan karangan bunga tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (9/3/2023).

Berita Rekomendasi

Dirinya juga menerangkan, selain apresiasi dalam bentuk papan karangan bunga, pihaknya juga mendapat apresiasi di media sosial.

"Ucapan apresiasi dan terima kasih, juga membanjir media sosial kami, baik di Twitter dan Instagram. Dan ucapan itu, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia," jelasnya.

Postingan Wahyu Kenzo di akun instagramnya - Tampak ia mengendarai mobil Ferari
Postingan Wahyu Kenzo di akun instagramnya - Tampak ia mengendarai mobil Ferari (Instagram @wahyukenzo88)

Dirinya juga menambahkan, dengan adanya apresiasi dan ucapan terima kasih dari masyarakat itu, dapat menjadi suatu penyemangat semangat dalam menyelidiki kasus robot trading ATG.

"Dengan adanya hal ini, merupakan suatu energi atau semangat bagi kami untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini," pungkasnya.

Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo

Polres Malang Kota melakukan penangkapan terhadap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. 

Tersangka merupakan salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim. 

Memang cukup lama sekali Wahyu Kenzo baru bisa ditangkap, dan terkesan kebal hukum, meski laporan kejahatan terhadap yang bersangkutan sudah lama masuk ke polisi.

Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan penangkapan terhadap pria berinsial WK itu. 

Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Benar bahwa WK (Wahyu Kenzo, Red) sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023). 

Baca juga: Cerita Rimzah Jubair Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Alami Kerugian Rp 6 Miliar

Sementara terkait penangkapan itu, kapolres belum bersedia menjelaskan lebih rinci.

Kapan persisnya dan di mana pelaku ditangkap. 

Tapi dia memastikan bahwa penangkapan ini akan dijelaskan secara gablang pada keterangan pers yang akan digelar besok, Rabu (8/3/2023).

Keterangan pers akan dilakukan di Polda Jawa Timur.

"Menunggu besok (detail pengungkapan, Red) akan dirilis Kapolda,” ujarnya.

“Dimohon kehadiran rekan-rekan media dalam giat Rilis pengungkapan kasus Robat Trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Polresta Malang. Besok Rabu, 8 Maret 2023, pukul 13.00 WIB. Tempat di gedung perscon Humas Polda Jatim,” katanya lagi. 

Baca juga: Polisi dan PPATK Telusuri Aset Wahyu Kenzo, Buntut Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading ATG

Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. 

Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.

Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, menyampaikan laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. 

Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun, tidak pernah ditanggapi.

"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Dijelaskan Adi, upaya hukum dilakukan setelah dia dan timnya mendapatkan legal standing yang berupa surat kuasa khusus dari hampir seluruh korban ATG

Setelah laporan dilakukan, langkah-langkah hukum lanjutkan akan terus dilakukan. 

Tentunya hingga masalah ini dapat diselesaikan melalui pengadilan, agar seluruh korban dapat menutut dan mendapatkan hak-haknya.  

Adi menambahkan, bahwa dirinya saat ini banyak menangani kasus-kasus robot trading seperti Farenheit dan Millioner Prime (MP). 

Hal ini yang kemudian menjadi motivasi bagi korban robot trading ATG memilih dirinya sebagai kuasa atau penasehat hukumnya. 

Terkait hal ini, dia tentu berharap kepolisian dapat cepat memprosesnya. 

"Korban ini menghubungi hotline yang tercantum di website kami. Terkait kasus ini, kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," katanya. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap karena Kasus Penipuan Robot Trading

Kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dan ATC juga telah lebih dulu menghebohkan Kota Lampung. 

Dinar Wahyu Saptian Dyfring atau biasa dikenal dengan Wahyu Kenzo, sebagai pemilik ATG di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies, telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya. 

Laporan terhadap Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan dan tindak pidana UU ITE, tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS.  

"Saya membuat laporan secara resmi, melaporkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau lebih dikenal Wahyu Kenzo dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1," katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Wahyu Kenzo, diketahui sebagai owner Trading ATG/ATC. 

Menurut korban, perundingan telah dilakukan sebelumnya, sebelum masalah ini menjadi heboh. 

Namun, karena tidak ada tanggapan, dan korban tidak dapat melakukan penarikan atas dana yang telah mereka investasikan, akhirnya pelaporan dilakukan ke Polda Lampung. 

DHS adalah warga Bandar Lampung yang telah bergabung sebagai member ATG/ATC sejak 8 Januari 2022. Dia telah mendepositkan dananya sebesar Rp200 juta.

Saat itu, DHS dijanjikan bisa menarik uang deposit itu kapan saja. 

Baca juga: Apa Itu ATG? Robot Trading yang Bikin Wahyu Kenzo Terjerat Kasus Investasi Bodong

Lalu pada 3 Februari 2022, member sudah tidak bisa melakukan penarikan (withdraw) dana dengan alasan maintainance atau pemulihan sistem, kemudian dijanjikan pada 18 Maret 2022 maintainance sudah selesai dan investor bebas melakukan penarikan. 

"Namun sampai akhir bulan Maret 2022 website pantheratrade.tech sebagai aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Bahkan account’s untuk digunakan sebagai user ID dari pihak manajemen sudah tidak bisa diakses lagi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong. 

Mereka membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Berhasil Tangkap Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Banjir Karangan Bunga

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas