VIDEO Polisi Sebut Ammar Zoni Beli Sabu dari Kampung Boncos Melalui Sopirnya
Ammar Zoni membeli barang haram tersebut dengan berat 1 gram dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni membeli barang haram tersebut dengan berat 1 gram dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakannya saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
"Beli sabunya di daerah Boncos," kata Kompol Achmad Ardhy.
Ammar Zoni tidak membeli langsung sabu tersebut.
Melainkan dia memerintahkan sopirnya, berinisial M (35).
"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan."
"Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Ardhy, sebelum akhirnya menangkap Ammar Zoni, pihaknya terlebih dahulu menangkap sopirnya tersebut di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari situ, akhirnya polisi melakukan pengembangan dan menangkap suami artis Irish Bella tersebut di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).
"Kita tangkap sopirnya dengan Barang bukti," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya benar (artis) inisial AZ ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan, Junat (10/3/2023).
Trunoyudo mengatakan jika Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu.
"Di sentul (ditangkapnya)," ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisan yakni narkoba jenis sabu.
Trunoyudo belum membeberkan penangkapan Ammar Zoni lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Suami dari Irish Bella itu pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)