Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO PPATK Duga Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun di Dalam Safe Deposit Box Adalah Hasil Suap

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang Rp37 miliar dimaksud berasal dari hasil suap.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perkembangan dari temuan uang berjumlah Rp 37 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dalam safe deposit box.

Uang puluhan miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing itu disimpan di dalam safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PPATK menduga uang Rp37 miliar dimaksud berasal dari hasil suap.

"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).

Kendati demikian, PPATK belum meneruskan temuannya ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.

PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.

Berita Rekomendasi

PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.

Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun. 

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. 

Dia pun telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu. 

Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.

Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.

Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas