Demokrat Tuding Orang di Lingkaran Jokowi Obsesi Pertahankan Kekuasaan, Takut Dilempar ke Neraka
Herman Khaeron sebut orang di lingkaran Presiden Jokowi yang ingin pertahankan kekuasaan 30 tahun ke depan takut dilempar ke neraka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menuding ada orang di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terobsesi mempertahankan kekuasaan hingga 30 tahun ke depan.
Partai berlambang mercy itu menuding orang-orang itu takut kehilangan materi yang didapatkan selama di pemerintahan.
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan obsesi keinginan mempertahankan kekuasaan itu tidak digulirkan oleh Presiden Jokowi.
Hal ini digulirkan oleh orang-orang di sekeliling Presiden Jokowi.
"Menurut saya kalau Pak Jokowi tidaklah, cuman orang-orang di sekililingnya mungkin secara pragmatis, secara materi mereka merasa surganya sudah ketemu dan mereka takut kalau kemudian dilempar ke neraka," ujar Herman dalam diskusi virtual, Sabtu (11/3/2023).
Kendati demikian, Herman tidak menjelaskan secara rinci orang di lingkaran Jokowi yang masih terobsesi untuk mempertahankan kekuasaan hingga 30 tahun kedepan. Adapun isu ini didapatkan dari informasi yang didengarnya.
"Bagi Pak Jokowi mungkin sudah merasa cukup. Tapi lingkaran Pak Jokowi kan bisa jadi masih punya obsesi jauh ke depan. Kalau saya mendapatkan informasi ini masih perbincangan kedai kopi, warung kopi, itu bahwa kekuasaan ini ingin mempertahankan kekuasaan sampai 20-30 tahun ke depan," jelasnya.
Demokrat, kata Herman, meyakini bahwa Presiden Jokowi telah merasa cukup dengan kepemimpinannya selama dua periode.
Namun, gerakan oknum orang atau kelompok itu membuat Eks Gubernur DKI Jakarta itu seolah terlibat dalam mempertahankan kekuasaan tersebut.
"Menurut saya obsesi inilah menurut saya seolah olah Presiden terlibat di dalam skenario dan sebagainya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.