Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Richard Eliezer tidak Layak Lagi Memperoleh Perlakuan Istimewa, LPSK Sudah Mengambil Langkah Tepat

Orang-orang di sekitar RE perlu terus-menerus mengingatkan RE akan status dan kondisinya tersebut sampai masa pemenjaraannya berakhir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Richard Eliezer tidak Layak Lagi Memperoleh Perlakuan Istimewa, LPSK Sudah Mengambil Langkah Tepat
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan kegiatannya selama menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (10/3/2023) malam. 

Oleh:
Reza Indragiri Amriel
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan, POLTEKIP

TRIBUNNEWS.COM - Walau mendapat peringanan hukuman bahkan status Justice Collaborator (JC), pada kenyataannya status hukum RE adalah terpidana pembunuhan berencana.

Dan masa hukuman pidananya masih berlangsung, belum selesai.

Saya pribadi bahkan tidak melihat RE sebagai polisi ideal. Belum ada prestasinya.

Dia belum layak menjadi sosok penegak hukum yang menginspirasi.

Sebaliknya, RE adalah potret anggota kepolisian yang lemah dan berperilaku salah.

Jadi, apa yang RE bayangkan ingin dia capai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana?

BERITA REKOMENDASI

Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?

Bandingkan dengan Norman Kamaru.

Walau kemudian mengambil jalan hidup yang keliru dengan keluar dari Polri, Norman masih sempat membagikan kegembiraan kepada orang banyak.

Dengan status dan kondisi sedemikian rupa, seyogianya RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa.

Bukan mindset selebritas apalagi polisi pahlawan.


Orang-orang di sekitar RE perlu terus-menerus mengingatkan RE akan status dan kondisinya tersebut sampai masa pemenjaraannya berakhir.

Bahkan, di sepanjang karirnya, RE harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat kepolisian yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas