Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tutup Pengungsian, PMI Buka Posko Komunikasi 24 Jam untuk Korban Kebakaran Plumpang

PMI Jakarta Utara akan membuka posko komunikasi setelah menutup tempat pengungsian korban kebakaran Plumpang.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tutup Pengungsian, PMI Buka Posko Komunikasi 24 Jam untuk Korban Kebakaran Plumpang
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Pengungsi korban kebakaran Plumpang di posko Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023). Diketahui PMI Jakarta Utara resmi menutup posko pengungsian korban kebakaran Plumpang, Sabtu (11/3/2023) sore. 

Hal ini disampaikan Ketua PMI Jakarta Utara (Jakut) Rizal dalam Konferensi di Kantor PMI Jakut, Sabtu sore.

"Kemarin pukul 20.00 WIB habis isya semua tenda kosong dan kita informasikan kami tidak mengusir, tapi dari pihak RT RW dan kesepakatan para pengungsi," kata Rizal

"Mereka pindah ke tempat kontrakan yang sudah disediakan, yang sudah dicari sendiri dan itu dibayar oleh pihak Pertamina. Jangan sampai bilang diusir. Tidak, mereka pergi sendiri setelah mendapat kontrakan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Rizal mengklaim pihaknya membantu proses pulang para pengungsi.

Mulai dari mengantarkan hingga menyiapkan beberapa barang kebutuhan lainnya.

"Dan kami dari PMI membantu pada saat pindah. Pertama kita mengantarkan dan menyiapkan barang-barang kebutuhan untuk beradaptasi di tempat yang baru itu, jadi kita sudah siapkan barang, sapu, perlengkapan tempat tidur," jelasnya.

Seperti diketahui, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara kebakaran pada Jumat (3/3/2023) malam.

Berita Rekomendasi

Dari informasi yang diterima pemadam kebakaran, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.16 WIB.

Adapun objek yang terbakar berawal dari pipa bensin pertamina.

Hingga kini penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas