Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Saran Manfaatkan Teknologi untuk Royalti Musik

Wakil Ketua Umum Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan persoalan royalti selalu diperbincangkan setiap perayaan Hari Musik Nasional.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua Umum Partai Garuda Saran Manfaatkan Teknologi untuk Royalti Musik
Istimewa
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan persoalan royalti selalu diperbincangkan setiap perayaan Hari Musik Nasional. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Musik Nasional dirayakan setiap tanggal 9 Maret.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan persoalan royalti selalu diperbincangkan setiap perayaan Hari Musik Nasional.




Teddy mengusulkan penggunaan teknologi untuk solusi royalti musisi.

"Selamat Hari Musik Nasional. Segera manfaatkan teknologi untuk solusi royalti musisi, " kata Teddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Teddy mengungkapkan persoalan royalti telah disampaikan oleh Partai Garuda. Dimana urusan royalti dapat menggunakan teknologi.

"Apalagi alam memproduksi musik semuanya sudah menggunakan teknologi," ujarnya.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara

BERITA TERKAIT

Teddy menjelaskan keuntungan penggunaan teknologi untuk persoalan royalti. Yakni, musisi mendapatkan kemudahan karena penghitungan secara otomatis.

"Semuanya bisa serba otomatis, ketika lagunya dipergunakan, maka detik itu juga langsung mendapatkan haknya, tidak ada lagi perhitungan manual dan campur tangan banyak pihak, dimana keakuratannya dan tentu transparansinya juga kurang, " ujar Teddy.

Juru bicara Partai Garuda itu juga menyarankan untuk membuat aplikasi seperti YouTube sebagai solusi untuk tempat karaoke.

Baca juga: Alasan dan Kontroversi di Balik Tanggal 9 Maret Ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional

Saran lain, yakni membuat aplikasi seperti Go Food yang dapat menjadi solusi untuk membayar royalti di konser, hotel, cafe dan sejenisnya.

"Jadi seperti memesan makanan, kalau ini memesan lagu. Pilih lokasi, acaranya apa dan lagu yang akan dibawakan apa saja, " katanya.

Teddy mengungkapkan penggunaan aplikasi itu membuat siapa saja bisa memantau royalti antara lain orang yang berada di lokasi maupun musisinya.

Baca juga: Sambut Hari Musik Dunia, Yuk Kenalan dengan 6 Alat Musik Tradisional Indonesia!

Sehingga, lanjut Teddy, ketika ada lagu yang dibawakan tapi tidak memesan, bisa diperkarakan secara hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas