Ditjen PAS Pastikan Pihak Lapas Salemba Terus Koordinasi dengan Rutan Bareskrim soal Bharada E
Meski begitu, status dari Bharada E merupakan warga binaan Lapas Salemba, mengingat yang bersangkutan sudah dieksekusi atas pidana 1,5 tahun.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hingga kini masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Meski begitu, status dari Bharada E merupakan warga binaan Lapas Salemba, mengingat yang bersangkutan sudah dieksekusi atas pidana 1,5 tahun.
Terkait hal tersebut, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, pihaknya dalam hal ini Lapas Salemba terus melakukan komunikasi dengan Rutan Bareskrim.
"Sampai saat ini Eliezer masih menjalani pidana di rutan Bareskrim, tentunya dengan pengamanan dan pengawasan dari rutan Bareskrim dengan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lapas Salemba, karena Eliezer adalah warga binaan Lapas Salemba," kata Rika saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/3/2023).
Pengawasan dan pengamanan dari rutan itu diterapkan kepada Bharada E, karena yang bersangkutan sudah bukan lagi sebagai terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebagai informasi, Bharada E sejatinya sudah dieksekusi untuk menjalani penahanan di Lapas Salemba.
Namun, atas rekomendasi dari LPSK dengan DitjenPAS terkait keamanan dari Bharada E, akhirnya penahanan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim.
Kendati demikian, Rika belum dapat merespons soal ada atau tidaknya kemungkinan penahanan Bharada E kembali dipindahkan ke Lapas Salemba.
Tak ada Perlakuan Khusus
Polri memastikan tak memberi perlakukan khusus kepada terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca juga: Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Polri Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan menyebut pengamanan dan perlindungan tetap diberikan sama dengan tahanan lain di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri dengan tidak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan lain," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Ramadhan mengaku seluruh hak untuk Bharada E sebagai tahanan akan diperlakukan sama dengan tahanan yang lain.