Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Temuan Safe Deposit Box Rafael Alun Rp 37 Miliar, Mahfud MD: Baru Sebagian, Menteri Tak Tahu

PPATK telah menemukan Safe Deposit Box diduga milik Rafael Alun dengan nilai Rp 37 miliar, Mahfud MD menyebut nilai itu masih sebagian.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Temuan Safe Deposit Box Rafael Alun Rp 37 Miliar, Mahfud MD: Baru Sebagian, Menteri Tak Tahu
kolase tribunnews
PPATK telah menemukan Safe Deposit Box diduga milik Rafael Alun dengan nilai Rp 37 miliar, Mahfud MD menyebut nilai itu masih sebagian. 

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aset diduga milik Rafael Alun Trisambodo berbentuk Safe Deposit Box.

Safe Deposit Box diduga milik Rafael Alun tersebut berisi senilai Rp 37 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pun mengatakan temuan tersebut baru sebagian.

Safe Deposit Box berisi uang puluhan miliar tersebut menambah daftar temuan adanya harta tak wajar milik ayah Mario Dandy Satrio.

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Muncul Ajakan Boikot Bayar Pajak, Ini Kata Ketua MUI dan Pengamat 

Adapun uang puluhan miliar tersebut berbentuk valuta asing.

PPATK pun menduga uang di Safe Deposit Box tersebut berasal dari suap.

Sementara bank yang diduga menjadi tempat safe deposit box Rafael Alun saat ini masih dirahasiakan.

Berita Rekomendasi

Natsir Kongah, Koordinator Humas PPATK mengatakan valuta asing tersebut berbentuk Dolar Singapura dan Dolar AS.

"Jadi ini (temuan safe deposit box) adalah uang tersendiri di luar dari Rp 500 miliar tadi," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Sebelumnya PPATK telah menemukan mutasi dana Rp 500 miliar dari transaksi periode 2019-2023, terkait dengan Rafael Alun.

Data mutasi ini ditarik dari dalam 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.

Natsir Kongah mengatakan, 40 rekening tersebut merupakan milik Rafael, anaknya, istrinya serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pejabat Ditjen Pajak  tersebut.

Natsir menegaskan, dari transaksi hingga Rp 500 miliar tersebut PPATK menduga ada indikasi dari persoalan-persoalan pajak yang sedang diurus oleh Rafael.

Kata Mahfud MD

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas