Jadi Tersangka Korupsi SPI, Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara Punya Harta Rp 6,1 Miliar
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS

"Apa hasil di sana, apa hasil di sini dan ini proses penyidikan kan masih berjalan," kata Made Jayantara.
"Kami hargai itu, karena para dasarnya keuangan SPI masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)."
"Sekalipun dasar sangkaan ini karena ada Rp 105 miliar yang dikeluarkan dari khas negara untuk renumerasi istilahnya," sambungnya.
Baca juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Kejaksaan Ungkap Jumlah Kerugian Negara
Profil I Nyoman Gde Antara
Masih dari TribunBali.com, Antara terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan rektor pada Selasa 6 Juli 2021 lalu.
Dalam pemilihan Rektor Unud saat itu, dari tiga calon rektor yang bersaing.
Terpilihnya Antara juga merupakan kejutan.
Sebab, selama lima periode sebelumnya, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu dipegang oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran Unud.
Sementara Antara adalah guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.
Doktor lulusan Nagaoka University of Technology, Jepang, ini merupakan pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.
Antara yang menyelesaikan gelar sarjana dari ITS Surabaya merupakan orang pertama dari Fakultas Teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Unud.
Sayangnya, belum genap dua tahun menjabat, Antara tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud.
Hari ini, 13 Maret 2023 ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali.
Akibat perbuatannya, Antara disangkakan dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e juncto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun-Bali.com/Ida Ayu Suryantini Putri/Putu Candra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.