Jadi Tersangka Korupsi SPI, Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara Punya Harta Rp 6,1 Miliar
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar.
Diketahui, I Nyoman Gde Antara baru saja ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiwa baru (maba) seleksi jalur Mandiri tahun 2018-2022.
Dikutip dari TribunBali.com, penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan secara maraton melakukan penyidikan.
Peran I Nyoman Gde Antara dalam kasus ini yaitu menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018-2020.
Baca juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejati?
Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, I Nyoman Gde Antara mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 6.129.540.000.
Rinciannya, ia memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar di Badung dan Denpasar, Bali.
I Nyoman Gde Antara juga mempunyai lima unit kendaraan dengan nilai Rp 702.540.000.
Aset lain yang dimiliki I Nyoman Gde Antara adalah kas dan setara kas sebesar Rp 139 juta.
Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000, maka I Nyoman Gde Antara akan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.191.540.000.
Namun karena adanya utang itu, maka total kekayaan I Nyoman Gde Antara berkurang menjadi Rp 6 miliar.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan I Nyoman Gde Antara sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/1500 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000