Kronologi PPATK Temukan Uang Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun
Simak kronologi PPATK temukan uang Rp37 miliar di dalam Safe Deposit Box milik Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
"Dan memang itu diluar kuasa menteri," tandasnya.
Rafael Alun Trisambodo diketahui telah dimintai klarifikasi soal harta kekayaan oleh KPK, Rabu (1/3/2023).
Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menganiaya putra petinggi GP Ansor, David (17).
Saat kasus Mario Dandy viral, warganet menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.
Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Muncul Ajakan Boikot Bayar Pajak, Ini Kata Ketua MUI dan Pengamat
Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy, tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kini, kekayaan Rafael Alun semakin disorot setelah diduga ia menggunakan nominee untuk menyamarkan hartanya.
(Tribunnews.com/Ifan)