Polisi Sebut Jumlah Korban Penipuan Wahyu Kenzo Capai Ribuan, Istri Tersangka akan Diperiksa
Korban penipuan investasi robot trading Auto Trade Golad (ATG) yang dilakukan olej Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah mencapai ribuan.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menyebutkan jumlah korban penipuan investasi robot trading Auto Trade Golad (ATG) yang dilakukan oleh Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah mencapai ribuan.
Korban yang melapor per Senin (13/3/2023) ada sebanyak 1.361 orang.
Aduan tersebut, kata Eko disampaikan melalui nomor hotline pihak kepolisian.
"Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami," ujarnya, dikutip dari Suryamalang.com.
Para korban yang melapor tersebut diketahui tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi ada juga yang dari luar negeri.
"Selain dari berbagai wilayah Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak," ungkap Eko.
Baca juga: ‘Crazy Rich Surabaya’ Wahyu Kenzo Penipu 25.000 Orang, Sempat Unggah Foto Dengan Tokoh Nasional
Korban yang berasal dari luar Indonesia, Eko mengatakan korban melapor ke Interpol.
"Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol."
"Dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw)," ucap Eko.
Istri Wahyu Kenzo akan Diperiksa
Polresta Malang Kota sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Istri Wahyu Kenzo berinisial AM.
Pemanggilan tersebut sudah dilayangkan sejak Jumat (10/3/2023) lalu. Dikutip dari Suryamalang.com.
"Sudah kami layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka (Wahyu Kenzo)," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (12/3/2023).
Pekan ini, istri Wahyu Kenzo diharuskan hadir di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan robot trading ATG.