Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI

Berikut profil Rektor Universitas Udaya, I Nyoman Gde Antara, kini jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI
TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA
Berikut profil Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng, Rektor Universitas Udayana yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana SPI. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, kini jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa. 

Nyoman Gde Antara diduga menyalahgunakan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022. 

Ia dianggap telah merugikan keuangan negara dengan total mencapai Rp 443 miliar.

Penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali secara maraton melakukan penyidikan.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan adanya keterlibatan tersangka baru." 

"Pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara Prof DR INGA," kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Rektor Universitas Udayana Rugikan Negara Rp 443 M soal Kasus Korupsi SPI Maba 2018-2022

Profil I Nyoman Gde Antara

Berita Rekomendasi

Dikutip dari laman resmi Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara resmi dilantik sebagai rektor periode 2021-2025. 

Pemilihan tersebut melalui Rapat Senat Unud pada 6 Juli 2021 lalu dengan perolehan 81 suara dari total 122 suara.

Antara kemudian secara resmi dilantik sebagai Rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021. 

Nyoman Gde Antara sendiri telah mengawali karirnya dari bawah di Unud.

Ia pernah menjabat Ketua Laboratorium Metalurgi Prodi Teknik Mesin Unud pada periode 2004 hingga 2006.

Ia juga sempat menduduki posisi strategis di jajaran Pimpinan Universitas. 

Nyoman Gde 7867878
Prof. I Nyoman Gde Antara dilantik sebagai Rektor Unud periode 2021-2025 oleh Mendikbud-Ristek secara Virtual pada 24 Agustus 2021.

Baca juga: Profil Prof Antara Rektor Unud yang Jadi Tersangka Korupsi: Dobrak Dominasi FK di Udayana

Yakni sebagai Ketua Internasional Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Dikutip dari TribunBali.com, terpilihnya Antara sebagai Rektor Unud juga merupakan kejutan baru. 

Sebab, selama lima periode sebelumnya, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu dipegang oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran Unud.

Sementara, Antara adalah guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.

Sehingga, Nyoman Gde Antara merupakan orang pertama dari Fakultas Teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Unud.

Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI.
Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI. (TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA)

Antara mendapat gelar sarjana tekniknya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

Sementara gelar doktornya ia dapat dari Nagaoka University of Technology di Jepang. 

Ia disebut sebagai pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) total harta kekayaan Nyoman Gde Antara mencapai Rp 6,12 miliar. 

Hal tersebut berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir kali pada 30 Desember 2021.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S ) (TribunBali.com/Ida Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas