Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI
Berikut profil Rektor Universitas Udaya, I Nyoman Gde Antara, kini jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, kini jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa.
Nyoman Gde Antara diduga menyalahgunakan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022.
Ia dianggap telah merugikan keuangan negara dengan total mencapai Rp 443 miliar.
Penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali secara maraton melakukan penyidikan.
"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan adanya keterlibatan tersangka baru."
"Pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara Prof DR INGA," kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Rektor Universitas Udayana Rugikan Negara Rp 443 M soal Kasus Korupsi SPI Maba 2018-2022
Profil I Nyoman Gde Antara
Dikutip dari laman resmi Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara resmi dilantik sebagai rektor periode 2021-2025.
Pemilihan tersebut melalui Rapat Senat Unud pada 6 Juli 2021 lalu dengan perolehan 81 suara dari total 122 suara.
Antara kemudian secara resmi dilantik sebagai Rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021.
Nyoman Gde Antara sendiri telah mengawali karirnya dari bawah di Unud.
Ia pernah menjabat Ketua Laboratorium Metalurgi Prodi Teknik Mesin Unud pada periode 2004 hingga 2006.
Ia juga sempat menduduki posisi strategis di jajaran Pimpinan Universitas.
Baca juga: Profil Prof Antara Rektor Unud yang Jadi Tersangka Korupsi: Dobrak Dominasi FK di Udayana
Yakni sebagai Ketua Internasional Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Wakil Rektor Bidang Akademik.