Seorang TNI AL Gadungan Ditangkap di Tangerang, Polisi Serahkan ke POM AL
Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kab Tangerang, kini diserahkan ke Puspom TNI AL.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menyebut saat ini pelaku sudah diserahkan ke Puspom TNI AL.
"Yang di duga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," kata Nurjaman saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Nurjaman mengatakan awalnya ia mendapat laporan dari Puspom TNI AL terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol yang tinggal di Kampung Sumur Daon RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian dan Puspom TNI AL langsung menuju rumah pelaku namun saat itu hanya ada sang istri berinisial MNS.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Puspom TNI AL untuk pemeriksaan secara intensif.
Baca juga: TNI Gadungan Tipu Janda Luar Dalam, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur Korban
Dalam hal ini, polisi dan TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni atribut palsu yang digunakan untuk meyakinkan jika pelaku seorang anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah Tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," ungkapnya.