Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Daftar Mantan Napi Koruptor yang Sempat Viral hingga Dipercaya Tempati Jabatan Strategis

Beberapa mantan narapidana koruptor di Indonesia, beberapa masih eksis kembali berkarier termasuk Tasdi hingga

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berikut Daftar Mantan Napi Koruptor yang Sempat Viral hingga Dipercaya Tempati Jabatan Strategis
net
ilustrasi koruptor ditahan. Ilustrasi eks mantan koruptor. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut nama-mana mantan narapidana koruptor yang sempat banyak dibicarakan masyarakat, viral di sosial media bahkan ada yang kini dipercaya menempati jabatan strategis.

Termasuk ada juga yang masuk kembali, berkecimpung ke dalam partai politik (parpol) seusai menjalani hukuman.

Pun ada juga yang menjadi seorang direktur hingga dikabarkan menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Lantas berikut beberapa daftarnya:

Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Jelang Pemilu 2024: Masih Adakah Mantan Koruptor Dicalonkan?

1. AKBP Brotoseno

Diketahui, Brotoseno saat itu ditugaskan sementara sebagai staf di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Diketahui, pada akhirnya AKBP Brotoseno dipecat dari kepolisian setelah Polri melakukan Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Berita Rekomendasi

2. Abdul Muthalib Latuamury

Abdul Muthalib Latuamury, terpidana kasus korupsi dilantik menjadi Direktur RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Diketahui, Dokter Abdul Muthalib Latuamury seorang mantan narapidana kasus korupsi alat kesehatan pada tahun 2013.

Ia sebelumnya telah menjalani hukuman 5 tahun subsider 6 bulan dan denda dua ratus juta.

Bupati Maluku Tengah, melantik Abdul Muthalib menjadi Direktur RSUD Masohi, pada 12 Agustus 2022 lalu, dikutip dari TribunAmbon.com

3. Rohmahurmuzy

Eks napi koruptor, Rohmahurmuzy kembali aktif di dalam dunia politik, di mana dirinya kembali terjun ke PPP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas