Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Daftar Mantan Napi Koruptor yang Sempat Viral hingga Dipercaya Tempati Jabatan Strategis

Beberapa mantan narapidana koruptor di Indonesia, beberapa masih eksis kembali berkarier termasuk Tasdi hingga

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berikut Daftar Mantan Napi Koruptor yang Sempat Viral hingga Dipercaya Tempati Jabatan Strategis
net
ilustrasi koruptor ditahan. Ilustrasi eks mantan koruptor. 

Romy bahkan menduduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

"Nama beliau (Romahurmuziy) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi,  Senin (2/1/2023).

Adapun kabar tersebut pertama kali disampaikan Romahurmuziy melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy.

Kembalinya Rohmahurmuzy, mantan narapidana korupsi ke partai politik praktis mendapat perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyampaikan pihaknya menghormati setiap individu termasuk mantan narapidana korupsi kembali aktif di dunia politik praktis.

4. Tasdi

Tasdi merupakan mantan Bupati Purbalingga, namun dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 4 Juni 2018.

BERITA REKOMENDASI

Tasdi terjerat kasus suap Proyek Islamic Center hingga membuatnya masuk bui dengan vonis 7 tahun penjara.

Lantas setelah menjalani hukuman, Tasdi dinyatakan bebas dari hukuman pada September 2022.

Tasdi, kini hangat dikabarkan diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Soal kabar Tasdi diangkat sebagai Stafsus Mensos, mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto berharap eks Bupati Purbalingga, Tasdi bisa menjadi lebih baik saat menjalankan tugas di Kementerian Sosial (Kemensos).


Di sisi lain, nama Tasdi kembali menghangat seusai Megawati Soekarnoputri menceritakan sosok mantan Bupati Purbalingga tersebut saat HUT ke-50 PDIP.

(Tribunnews.com/Ifan/Ilham Rian Pratama/Garudea Prabawati) (TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas