Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKMK Target Tuntaskan Perkara Dugaan Pengubahan Putusan MK Sebelum 20 Maret 2023

MKMK menargetkan bakal menuntaskan perkara dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 dalam waktu dekat ini.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MKMK Target Tuntaskan Perkara Dugaan Pengubahan Putusan MK Sebelum 20 Maret 2023
dok mkri.id
Pengacara muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Polda Metro Jaya. Zico Leonard Djagardo Simanjuntak merupakan orang pertama yang mengetahui terkait perubahan kalimat dalam putusan MK. Majelis Kehormatan Mahkamah Konatitusi (MKMK) menargetkan bakal menuntaskan perkara dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 dalam waktu dekat ini. 

Dikonfirmasi terpisah, Zico menyebut dirinya akan menghadiri sidang lanjutan MKMK ini.

Ia mengatakan bahwa dirinya akan hadir sendiri pada persidangan yang akan dimulai pada sekira pukul 16.00 WIB.

“Hadir sore nanti. Sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut mantan hakim MK itu juga menuturkan mendengar keterangan ahli juga akan dilakukan pada Selasa (14/3/2023). 

Dijadwalkan Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan akan memberi keterangan pada Selasa (14/3/2023). 

"Besok Prof Bagir Manan," ujar Palguna.

Zico Dikonfrontir dengan Keterangan Saksi dan Sejumlah Dokumen

BERITA TERKAIT

Zico menyebut bahwa dalam pemanggilannya itu, MKMK mengkaji ulang keterangannya dengan keterangan para saksi.

Tak hanya itu, MKMK juga mencocokan dokumen yang dimiliki dengan yang diketahui oleh Zico. Dokumen tersebut merupakan putusan yang telah diubah.

Kemudian Majelis Kehimratan MK pun mengkonfirmasi terkait kronologi terhadap Zico.

“Jadi kira-kira secara garis besar semua keterangan saksi-saksi lain itu dikonfrontir dengan keterangan saya,” kata Zico di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Baca juga: MKMK Masih Dalami Keterangan Hakim Konstitusi hingga Dokumen CCTV Terkait Kasus Perubahan Putusan MK

Dengan keterangan yang disampaikan pada sidang tersebut, Zico menilai MKMK telah mendapatkan fakta terkait kasus dugaan pengubahan putusan hakim Aswanto secara utuh. 

“Sehingga kronologi yang mereka punya sepertinya sama seperti kronologi di bayangan saya, dan juga di kecurigaan saya,” ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, hanya tinggal menunggu langkah selanjutnya dari MKMK terkait perkembangan kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas