Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKMK Target Tuntaskan Perkara Dugaan Pengubahan Putusan MK Sebelum 20 Maret 2023

MKMK menargetkan bakal menuntaskan perkara dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 dalam waktu dekat ini.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MKMK Target Tuntaskan Perkara Dugaan Pengubahan Putusan MK Sebelum 20 Maret 2023
dok mkri.id
Pengacara muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Polda Metro Jaya. Zico Leonard Djagardo Simanjuntak merupakan orang pertama yang mengetahui terkait perubahan kalimat dalam putusan MK. Majelis Kehormatan Mahkamah Konatitusi (MKMK) menargetkan bakal menuntaskan perkara dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 dalam waktu dekat ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konatitusi (MKMK) menargetkan bakal menuntaskan perkara dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 dalam waktu dekat ini.

“Paling lambat 20 Maret. Semoga sebelum itu sudah dapat diselesaikan,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna melalui pesan singkat, Senin (13/3/2023).

Ditemui terpisah, Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak selaku penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022 mengatakan bahwa seharusnya dalam beberapa waktu ini MKMK dapat memberikan putusan terkait kasus tersebut.

“Harusnya putusan. Dalam minggu ini atau minggu, paling telat kan Senin,” ucapnya di Gedung MK, Senin.

Ia menyebut bahwa MKMK sudah mendapatkan keterangan yang lengkap terkait dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan hakim Aswanto ini.

Terlebih pada hari ini, MKMK telah mendengarkan keterangan dari sejumlah ahli, termasuk eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Selain itu, MKMK juga telah mengkonfrontir keterangan Zico dengan keterangan sejumlah saksi dan beberapa dokumen terkait perkara ini.

Berita Rekomendasi

“Saya pikir di MKMK sudah clear. sudah tahu siapa pelakunya,” tuturnya.

MKMK Hadirkan Tiga Ahli 

Majelis Kehormatan Mahkamah Konatitusi  melaksanakan sidang lanjutan terkait dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022, pada hari ini, Senin (13/3/2023).

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan sejumlah ahli dijadwalkan akan memberikan keterangan dalam sidang tersebut.

Adapun sejumlah ahli itu di antaranya Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) John Fresly Hutahaean dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. 

Selain itu, pemohon dalam perkara ini, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak juga bakal dimintai keterangan pada hari ini.

"Ya, betul (Zico akan dimintai keterangan)," kata Palguna saat dikonfirmasi Senin (13/2/2023). 

Zico Leonard Djagardo Simanjuntak usai memenuhi panggilan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada (13/3/2023). Zico kembali dipanggil Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak usai memenuhi panggilan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada (13/3/2023). Zico kembali dipanggil Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas