Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siasat Qomarudin Letkol TNI AL Gadungan Bertahun-tahun Tipu Sang Istri, Ini Potret Preweddingnya

Qomarudin, pria berumur 42 tahun, warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ditangkap personel Puspom Angkatan Laut.

Editor: Wahyu Aji
tangkap layar
Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
tangkap layar
Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
TikTok.com/@sekilatinfo
Tangkapan layar unggahan video yang menampilkan beberapa foto seorang pria mengenakan atribut TNI AL. Pria tersebut merupakan prajurit TNI AL gadungan yang mengaku berpangkat letnan kolonel (Letkol).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Qomarudin, pria berumur 42 tahun, warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ditangkap personel Puspom Angkatan Laut, pada 9 Maret 2023.

Pria tersebut ditangkap karena kedapatan berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Letkol.

Dari informasi yang didapatkan, Qomarudin yang ber-KTP di Cilincing, Jakarta Utara itu menipu istrinya sendiri selama bertahun-tahun.

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman pun membenarkan penangkapan TNI gadungan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Rajeg.

"Betul ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Di mana lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," ujar Nurjaman saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap anggota TNI abal-abal tersebut.

Sebab, polisi hanya melakukan pendampingan kepada Puspom AL yang melakukan penangkapan.

BERITA REKOMENDASI

"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," sambungnya Nurjaman.

Pasalnya, Qomarudin telah menjadi buronan pihak TNI AL selama enam bulan dan masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Ia jadi buronan akibat perbuatannya yang mengaku sebagai anggota TNI.

Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (tangkap layar)

"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," ujar Nurjaman.

Saat diperiksa, Qomarudin mengaku sudah menjalani kehidupan rumah tangga dengan istrinya, M selama bertahun-tahun.

Selama itu juga M ternyata berselimutkan kebohongan Qomarudin yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut.

"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutam itu TNI gadungan," beber Kapolsek.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas